Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat
PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN
DERAJAT
Pelapisan Sosial
Pengertian Pelapisan Sosial
Definisi sistematik antara lain
dikemukakan oleh Pitirim A. Sorokin bahwa pelapisan sosial merupakan pembedaan
penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis).
Perwujudannya adalah adanya lapisan-lapisan di dalam masyarakat, ada lapisan
yang tinggi dan ada lapisan-lapisan di bawahnya. Setiap lapisan tersebut
disebut strata sosial. P.J. Bouman menggunakan istilah tingkatan atau dalam
bahasa belanda disebut stand, yaitu golongan manusia yang ditandai dengan suatu
cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu dan menurut
gengsi kemasyarakatan. Istilah stand juga dipakai oleh Max Weber.
Terjadinya Pelapisan Sosial
Setiap masyarakat mempunyai sesuatu
yang dihargai, bisa berupa kepandaian, kekayaan, kekuasaan, profesi, keaslian
keanggotaan masyarakat dan sebagainya. Selama manusia membeda-bedakan
penghargaan terhadap sesuatu yang dimiliki tersebut, pasti akan menimbulkan
lapisan-lapisan dalam masyarakat. Semakin banyak kepemilikan, kecakapan
masyarakat atau seseorang terhadap sesuatu yang dihargai, semakin tinggi
kedudukan atau lapisannya. Sebaliknya bagi mereka yang hanya mempunyai sedikit
atau bahkan tidak memiliki sama sekali, maka mereka mempunyai kedudukan dan
lapisan yang rendah.
Ada dua tipe penyebab terjadinya
stratifikasi sosial, pertama,
terjadi dengan sendirinya, kedua,
terjadi secara sengaja. Stratifikasi yang terjadi dengan sendirinya disebabkan
oleh faktor-faktor yang dibawa individu sejak lahir. Misalnya usia, jenis
kelamin, keturunan, sifat keaslian keanggotaan seseorang dalam masyarakat.
Sedangkan stratifikasi sosial yang
terjadi dengan sengaja untuk tujuan bersama dilakukan dalam pembagian kekuasaan
dan wewenang yang resmi dalam organisasi-organisasi formal, seperti:
pemerintahan, partai politik, perusahaan, perkumpulan, angkatan bersenjata.
Beberapa kriteria yang menyebabkan terjadinya
stratifikasi sosial adalah sebagai berikut.
1) Ukuran kekayaan
Seseorang yang memiliki kekayaan
paling banyak termasuk dalam lapisan teratas. Kekayaan tersebut dapat dilihat
melalui ukuran rumah, mobil pribadi, cara berpakaian, dsb.
2) Ukuran kekuasaan
Seseorang yang memiliki wewenang
terbesar menempati lapisan paling atas. Misalnya saja presiden, menteri,
pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, hingga ketua RT.
3) Ukuran kehormatan
Orang yang paling disegani dan
dihormati biasanya mendapatkan tempat paling tinggi. Ukuran ini banyak dijumpai
pada pada masyarakat tradisional. Biasanya mereka adalah golongan tua atau
mereka yang pernah berjasa.
4) Ukuran ilmu
pengetahuan
Seseorang yang memiliki derajat
pendidikan yang tinggi menempati posisi teratas dalam masyarakat. Misalnya,
seorang sarjana lebih tinggi tingkatannya daripada seorang lulusan SMA. Akan
tetapi, ukuran tersebut kadang menyebabkan terjadinya efek negatif karena
ternyata bukan mutu ilmu pengetahuannya yang menjadi ukuran, melainkan ukuran
gelar kesarjanaannya.
Ukuran-ukuran diatas tidaklah
bersifat limitatif. Masih banyak ukuran-ukuran lain yang dapat digunakan untuk
menentukan stratifikasi sosial masyarakat.
Perbedaan Sistem Pelapisan Sosial
Menurut
sifatnya, sistem pelapisan dalam masyarakat dibedakan menjadi:
1. Sistem pelapisan masyarakat yang
tertutup
Dalam sistem ini, pemindahan anggota
masyarakat kelapisan yang lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin
terjadi, kecuali ada hal-hal istimewa. Di dalam sistem yang tertutup, untuk
dapat masuk menjadi dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah karena
kelahiran. Di India, sistem ini digunakan, yang masyarakatnya mengenal sistem
kasta. Sebagaimana yang kita ketahui masyarakat terbagi ke dalam :
Kasta Brahma : merupakan kasta tertinggi untuk para
golongan pendeta;
Kasta Ksatria : merupakan kasta dari golongan
bangsawan dan tentara yang dipandang sebagai lapisan kedua;
Kasta Waisya : merupakan kasta dari golongan pedagang;
Kasta sudra : merupakan kasta dari golongan rakyat
jelata;
Paria : golongan bagi mereka yang tidak mempunyai
kasta. seperti : kaum gelandangan, peminta,dsb.
2. System pelapisan masyarakat yang terbuka
Stratifikasi ini bersifat dinamis karena mobilitasnya
sangat besar. Setiap anggota strata dapat bebas melakukan mobilitas sosial,
baik vertikal maupun horisontal. Contoh:
Seorang
miskin karena usahanya bisa menjadi kaya, atau sebaliknya.
Seorang yang
tidak/kurang pendidikan akan dapat memperoleh pendidikan asal ada niat dan
usaha.
3. System pelapisan social campuran
Stratifikasi sosial campuran
merupakan kombinasi antara stratifikasi tertutup dan terbuka. Misalnya, seorang
Bali berkasta Brahmana mempunyai kedudukan terhormat di Bali, namun apabila ia
pindah ke Jakarta menjadi buruh, ia memperoleh kedudukan rendah. Maka, ia harus
menyesuaikan diri dengan aturan kelompok masyarakat di Jakarta.
Kesamaan
Derajat
Beberapa Teori Tentang Pelapisan Sosial Kesamaan
Derajat
Bentuk konkrit daripada pelapisan masyarakat ada
beberapa macam. Ada yang membagi pelapisan masyarakat seperti:
a. Masyarakat terdiri dari Kelas Atas (Upper Class)
dan Kelas Bawah (Lower Class).
b. Masyarakat terdiri dari tiga kelas, yaitu Kelas
Atas (Upper Class), Kelas Menengah (Middle Class) dan Kelas Bawah (Lower
Class).
c. Sementara itu ada pula sering kita dengar : Kelas
Atas (Upper Class), Kelas Menengah (Middle Class), Kelas Menengah Ke Bawah
(Lower Middle Class) dan Kelas Bawah (Lower Class).
Para pendapat sarjana memiliki tekanan yang
berbeda-beda di dalam menyampaikan teori-teori tentang pelapisan masyarakat.
seperti:
• Aristoteles membagi masyarakat berdasarkan golongan
ekonominya sehingga ada yang kaya, menengah, dan melarat.
• Prof.Dr.Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH.MA
menyatakan bahwa selama didalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai olehnya
dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargainya makan barang itu
akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan adanya sistem berlapis-lapis dalam
masyarakat.
• Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada 2 kelas yang
senantiasa berbeda setiap waktu, yaitu golongan elite dan golongan non elite.
• Gaotano Mosoa, sarjana Italia. menyatakan bahwa di
dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang sangat kurang berkembang, sampai
kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul
ialah kelas yang pemerintah dan kelas yang diperintah.
• Karl Marx, menjelaskan secara tidak langsung tentang
pelapisan masyarakat menggunakan istilah kelas menurut dia, pada pokoknya ada 2
macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat
produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyai dan hanya memiliki tenaga untuk
disumbangkan di dalam proses produksi.
Dari apa yang diuraikan diatas, akhirnya dapat
disimpulkan bahwa ukuran atau kriteria yang biasa dipakai untuk menggolongkan
anggota masyarakatke dalam lapisan-lapisan sosial adalah sebagai berikut :
• Ukuran kekayaan :Ukuran kekayaan dapat dijadikan
suatu ukuran; barangsiapa yang mempunyai kekayaan paling banyak, temasuk
lapisan sosial paling atas.
• Ukuran kekuasaan : Barangsiapa yang mempunyai
kekuasaan atau wewenang terbesar, menempati lapisan sosial teratas.
• Ukuran kehormatan : ukuran kehormatan terlepas dari
ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang yang paling disegani dan dihormati,
menduduki lapisan sosial teratas.
• Ukuran ilmu pengetahuan : Ilmu pengetahuan dipakai
ukuran oleh masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Ukuran ini
kadang-kadang menjadi negatif, karena ternyata bukan ilmu yang menjadi ukuran
tetapi gelar kesarjanaannya. Sudah tentu hal itu mengakibatkan segala mecam
usaha untuk mendapatkan gelar tersebut walaupun secara tidak halal.
Ukuran-ukuran diatas tidaklah
bersifat limitatif (terbatas),tetapi masih ada ukuran-ukuran lain yang dapat
dipergunakan. Akan tetapi, ukuran-ukuran diatas yang menonjol sebagai dasar
timbulnya pelapisan sosial dalam masyarakat. Jadi kriteria pelapisan sosial
pada hakikatnya tergantung pada sistem nilai yang dianut oleh anggota-anggota
masyarakat yang bersangkutan.
Kesamaan Derajat dapat dikatakan sebagai sesuatu yang memiliki status,
tingkatan yang sama dalam lingkungan atau daerahnya. Kesamaan derajat
dalam istilah dibidang Kewarganegaraan adalah sama dalam arti tidak membedakan
atau mengistimewakan seseorang. Kesamaan derajat tidak dilihat dari orang itu
memliki harta berlimpah atau tidak, karena di mata Tuhan semua makhluk
ciptaannya itu sama, hanya dibedakan dengan kesempatan dan takdir dari
masing-masing orang.
Manusia diciptakan sebagai makhluk sosial, karena
manusia hidup harus saling membantu dengan sesamanya. Karena diluar sana masih
banyak saudara-saudara kita yang membutuhkan uluran tangan kita, setiap manusia
sama derajatnya. Mungkin saat ini banyak sikap saling memilih, oleh karena itu
negara ini tidak berkembang, kini saatnya bukannya saling mendiskriminasi,
tetapi saling melihat diri, sikap dan perilaku kita.
Kesamaan derajat terkadang membuat orang berwibawa
dan sangat disegankan di sekitar lingkungannya, tetapi ada juga yang mereka
ingin sama dengan apa yang mereka rasakan atau kenyataannya. Karena mereka tak
ingin diperlakukan tak adil dengan semua yang akan dilakukan atau dilaksanakan
oleh orang itu.
Pelapisan sosial dan kesamaan
derajat memiliki tali hubungan yang erat, karena kedua hal ini sangat berkaitan
antar yang satu dengan yang lain.
Study Kasus
:
Pelapisan sosial antara kaum ningrat dengan kaum awam.
Terkadang keluarga kaum ningrat tidak memperbolehkan anggota keluarganya
berhubungan dengan kaum awam dikarenakan status sosial mereka yang berbeda.
Pasal didalam UUD’45 tentang
Persamaan Hak
UUD 1945
menjamin hak atas persamaan kedudukan, hak atas kepastian hukum yang adil, hak
mendapat perlakuan yang sama di depan hukum dan hak atas kesempatan yang sama
dalam suatu pemerintahan.
Setiap masyarakat
memiliki hak yang sama dan setara sesuai amanat UUD 1945, yaitu Pasal 27 ayat
(1) UUD 1945 yang menyatakan,” setiap warga negara bersamaan kedudukannya di
dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan
itu dengan tidak ada pengecualiannya”. Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 menyatakan,”
setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum
yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.”
Pasal 28D ayat (1)
UUD 1945 menyatakan,” setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan,
perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan
hukum”. Pasal 28I ayat (2) UUD 1945 menyatakan, ”Setiap orang berhak bebas dari
perlakuan diskriminatif atas dasar apapun dan berhak mendapat perlindungan
ddari perlakuan yang bersifat diskriminatif itu”. Norma-norma konstitusional di
atas, mencerminkan prinsip-prinsip hak azasi manusia yang berlaku bagi seluruh
manusia secara universal.
4 Pokok Hak Asasi dalam 4 Pasal yang Tercantum pada UUD’45
Hukum dibuat
dimaksudkan untuk melindungi dan mengatur masyarakat secara umum tanpa adanya
perbedaan. Jika dilihat, ada empat pasal yang memuat ketentuan-ketentuan
tentang hak-hak asasi, yakni pasal 27, 28, 29, dan 31.
Empat pokok hak-hak
asasi dalam 4 pasal yang tercantum di UUD 1945 adalah sebagai berikut :
Pokok Pertama,
mengenai kesamaan kedudukan dan kewajiban warga negara di dalam hukum dan di
muka pemerintahan. Pasal 27 ayat 1 menetapkan bahwa “Segala Warga Negara
bersamaan kedudukannya di dalam Hukum dan Pemerintahan dan wajib menjunjung
hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.”
Di dalam perumusan
ini dinyatakan adanya suatu kewajiban dasar di samping hak asasi yang dimiliki
oleh warga negara, yaitu kewajiban untuk menjunjung hukum dan pemerintahan itu
dengan tidak ada kecualinya. Dengan demikian perumusan ini secara prinsipil
telah membuka suatu sistem yang berlainan sekali daripada sistem perumusan
“Human Rights” itu secara Barat, hanya menyebutkan hak tanpa ada kewajiban di
sampingnya.
Kemudian yang
ditetapkan dalam pasal 27 ayat 2, ialah hak setiap warga negara atas pekerjaan
dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
Pokok Kedua,
ditetapkan dalam pasal 28 ditetapkan, bahwa “kemerdekaan berserikat dan
berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan
oleh Undang-Undang”.
Pokok Ketiga,
dalam pasal 29 ayat 2 dirumuskan kebebasan asasi untuk memeluk agama bagi
penduduk yang dijamin oleh negara, yang berbunyi sebagai berikut : “Negara
menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing
dan untuk beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya itu”.
Pokok Keempat,
adalah pasal 31 yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran yang berbunyi : (1)
“Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran” dan (2) “Pemerintah
mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pengajaran nasional, yang diatur
dengan undang-undang”.
Elite dan
Massa
Pengertian
Elite
Dalam pengertian yang umum
elite itu menunjuk sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan
tinggi. Dalam arti lebih yang khusus dapat diartikan sekelompok orang terkemuka
di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.
Dalam cara pemakaiannya yang
lebih umum elite dimaksudkan: “posisi di dalam masyarakat di puncak
struktur-struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi,
pemerintahan aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan
pekerjaan-pekerjaan dinas”.
Tipe masyarakat dan sifat
kebudayaan sangat menentukan watak elite. Dalam masyarakat industri watak
elitenya berbeda sama sekali dengan elite di dalam masyarakat primitif.Di dalam suatu lapisan masyarakat
tentu ada sekelompok kecil yang mempunyai posisi kunci ataumereka yang memiliki
pengaruh yang besar dalam mengambil berbagai kebijaksanaan. mereka itu mungkin
para pejabat tugas, ulama, guru, petani kaya, pedagang kaya, pensiunan dan
lainnya lagi.Para pemuka pendapat
(opinion leader) inilah pada umumnya memegang strategi kunci dan memiliki
status tersendiri yang akhirnya merupakan elite masyarakatnya
Fungsi
elite dalam memegang strategi
Dalam suatu kehidupan sosial
yang teratur, baik dalam konteks luas maupun yang lebih sempit, dalam kelompok
heterogen maupun homogen selalu ada kecenderungan untuk menyisihkan satu
golongan tersendiri sebagai satu golongan yang penting, memiliki kekuasaan dan
mendapatkan kedudukan yang terkemuka jika dibandingkan dengan massa. Penentuan
golongan minoritas ini
Didasarkan pada penghargaan
masyarakat terhadap peranan yang dilancarkan dalam kehidupan masa kini serta
andilnya dalam meletakkan,dasar-dasar kehidupan yang akan dating. Golongan
minoritas yang berada pada posisi atas yang secara fungsional dapat berkuasa
adan menentukan dalam studi sosial dikenal dengan elite. Elite adalah suatu
minoritas pribadi-pribadi yang diangkat untuk melayani suatu kolektivitas
dengan cara yang bernilai sosial.
Golongan elite sebagai minoritas sering
ditampakkan dengan beberapa bentuk penampilan antara lain :
a. Elite menduduki posisi yang penting dan
cenderung merupakan poros kehidupan masyarakat secara keseluruhan.
b. Faktor utama yang menentukan kedudukan mereka
adalah keunggulan dan keberhasilan yang dilandasi oleh kemampuan baik yanag
bersifat fisik maupun psikhis, material maupun immaterial, merupakan heriditer
maupun pencapaian.
c. Dalam hal tanggung jawab, mereka memiliki
tanggung jawab yang lebih besar jika dibandingkan dengan masyarakat lain.
d. Ciri-Ciri lain yang merupakan konsekuensi
logis dari ketiga hal di atas adalah imbalan yang lebih besar yang diperoleh
atas pekerjaan dan usahanya.
Pengertian
Massa
Istilah massa dipergunakan
untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan
spontan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd, tapi yanag secara
fundamental berbeda dengannya dalam hal-hal yang lain.
Massa diwakili oleh
orang-orang yang berperan serta dalam perilaku massal sepertinya mereka yang
terbangkitkan minatnya oleh beberapa peristiwa nasional, mereka yang menyebar
di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan
sebagai diberitakan dalam pers, atau mereka yang berperanserta dalam suatu
migrasi dalam arti luas.
Ciri-ciri
massa
Terhadap beberapa hal yang penting sebagian
ciri-ciri yang membedakan di dalam massa :
1. Keanggotaannya berasal dari semua lapisan
masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas
yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tingkat kemakamuran atau kebudayaan yang
berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai massa misalnya orang-orang
yang sedang mengikuti suatu proses peradilan tentang pembunuhan misalnya melalui
pers.
2. Massa merupakan kelompok yang anonim, atau
lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonim.
3. Sedikit sekali interaksi atau bertukar
pengalaman antara anggotaanggotanya.
Komentar
Posting Komentar